Pemetaan UMKM dirintis
JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM akan memetakan demografi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sesuai kategorinya setelah merampungkan pemetaan jumlah koperasi berkualitas sebanyak 53.716 unit.
Saat ini jumlah UMKM diperhitungkan 52,1 juta uni! tetapi kelemahan dan kekuatan belum terdata secara rinci sehingga perlu segera memetakan demografi pelaku sektor riil itu secara lengkap.
Menkop Sjarifuddin Hasan mengatakan pemetaan atau demografi pelaku UMKM sebenarnya sulit dilakukan karena jumlahnya besar. "Tugas itu sama beratnya dengan sensus penduduk sebab juga butuh biaya besar," ujarnya, kemarin.
Data yang sudah dianggap valid untuk UMKM saat ini, hanya jumlah unit pelaku usaha kecil dan menengah yang mencapai 32,1 % dari keseluruhan pengusaha Indonesia atau sebanyak 52,1 juta unit.
Cepat atau lambat, menurut Sjarifudin,pemetaan terhadap pelaku UMKM sangat diperlukan. Karena itulah akan segera dilaksanakan demografi terhadap UMKM.
Bagi UMKM yang sudah memiliki surat izin usaha, dipastikan tidak susah mendatanya. Namun, bagi yang tidak memiliki izin usaha pada instansi terkait, tentu menyita waktu panjang sebab perlu pencacahan ulang atau crosscheck.
"Kesulitan pasti ada, terhadap pelaku usaha informal yang menjadikan rumah mereka menjadi basis usaha. Meski demikian, setelah pemetaan berhasil, akan ada langkah berikut yang dilakukan."
Misalnya, lanjut Menkop, mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka. Jika ada yang kurang memahami dasar kewirausahaan, pemerintah akan memfasilitasi pelatihannya. "Jika mereka kekurangan pembiayaan, akan dipertemukan dengan sumber pembiayaan."
Pemetaan yang telah dilakukan Ke-menkop dan UKM terhadap koperasi, jumlahnya sesuai pemutakhiran data mencapai 176.033 unit. Adapun koperasi yang berhasil diklasifikasi 53.716 unit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar