Senin, 31 Oktober 2011

Ingin Mengubah Usaha Anda Menjadi Perusahaan Besar?

Ingin Mengubah Usaha Anda Menjadi Perusahaan Besar?

Mengembangkan bisnis merupakan pengalaman yang menarik sekaligus menimbulkan frustrasi dan kadang-kadang  juga merupakan perjalanan yang  sepi dan melelahkan.

Jika anda memiliki sebuah bisnis yang berjalan dengan baik dan memerlukan bantuan untuk mengembangkan usaha anda, dengan senang hati kami akan membantu anda.

Kami telah memiliki cukup pengalaman mengembangkan bisnis kecil menjadi perusahaan besar yang sukses.

Jika kita bisa bekerja sama, kami akan memperkenalkan anda dengan strategi pengembangan bisnis modern yang telah digunakan oleh perusahaan yang sukses. Kami akan membantu anda dalam Managemen Operasional, Marketing, Produksi, dan  SDM, serta bidang lainnya.

Kami akan membantu mengembangkan usaha anda dengan cepat, dan berita baiknya adalah:  Anda tidak perlu membayar mahal.

Kami hanya menerima client dalam jumlah sangat terbatas, jadi jika anda serius ingin mengembangkan bisnis anda, hubungi kami secepatnya untuk memastikan bahwa kami dapat memasukkan anda ke dalam jadwal kami:

Konsultasi Gratis Bagi 33 penelpon pertama


HUBUNGI KAMI : AIR CONSULTANT
HOTLINE:085326739300

Jumat, 13 Mei 2011

Pemetaan UMKM dirintis

Pemetaan UMKM dirintis



JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM akan memetakan demografi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sesuai kategorinya setelah merampungkan pemetaan jumlah koperasi berkualitas sebanyak 53.716 unit.

Saat ini jumlah UMKM diperhitungkan 52,1 juta uni! tetapi kelemahan dan kekuatan belum terdata secara rinci sehingga perlu segera memetakan demografi pelaku sektor riil itu secara lengkap.

Menkop Sjarifuddin Hasan mengatakan pemetaan atau demografi pelaku UMKM sebenarnya sulit dilakukan karena jumlahnya besar. "Tugas itu sama beratnya dengan sensus penduduk sebab juga butuh biaya besar," ujarnya, kemarin.

Data yang sudah dianggap valid untuk UMKM saat ini, hanya jumlah unit pelaku usaha kecil dan menengah yang mencapai 32,1 % dari keseluruhan pengusaha Indonesia atau sebanyak 52,1 juta unit.

Cepat atau lambat, menurut Sjarifudin,pemetaan terhadap pelaku UMKM sangat diperlukan. Karena itulah akan segera dilaksanakan demografi terhadap UMKM.

Bagi UMKM yang sudah memiliki surat izin usaha, dipastikan tidak susah mendatanya. Namun, bagi yang tidak memiliki izin usaha pada instansi terkait, tentu menyita waktu panjang sebab perlu pencacahan ulang atau crosscheck.

"Kesulitan pasti ada, terhadap pelaku usaha informal yang menjadikan rumah mereka menjadi basis usaha. Meski demikian, setelah pemetaan berhasil, akan ada langkah berikut yang dilakukan."

Misalnya, lanjut Menkop, mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka. Jika ada yang kurang memahami dasar kewirausahaan, pemerintah akan memfasilitasi pelatihannya. "Jika mereka kekurangan pembiayaan, akan dipertemukan dengan sumber pembiayaan."

Pemetaan yang telah dilakukan Ke-menkop dan UKM terhadap koperasi, jumlahnya sesuai pemutakhiran data mencapai 176.033 unit. Adapun koperasi yang berhasil diklasifikasi 53.716 unit.

Kriteria Usaha Kecil

Kriteria Usaha Kecil


* Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 Juta (tidak termasuk tanah & bangunan tempat usaha) atau;
* Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1 milyar;
* Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau besar;
* Berbentuk badan usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi;
* Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun serta mempunyai potensi & prospek usaha untuk dikembangkan;

Kewajiban Mitra Binaan

Kewajiban Mitra Binaan

Mitra Binaan mempunyai kewajiban sebagai berikut :

1. Melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh BUMN Pembina;
2. Menyelenggarakan pencatatan/pembukuan dengan tertib;
3. Membayar kembali pinjaman secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati;
4. Menyampaikan laporan perkembangan usaha setiap triwulan kepada BUMN Pembina.

REALISASI PKBL TAHUN 2007





REALISASI PKBL TAHUN 2007

A. PROGRAM KEMITRAAN

Program Kemitraan adalah program pemberdayaan usaha mikro dan/atau usaha kecil yang dilakukan BUMN dalam bentuk pemberian pinjaman dalam rangka perkuatan modal usaha yang disertai dengan kegiatan pendampingan. Kegiatan pendampingan diberikan dalam bentuk bantuan manajerial, bantuan produksi dan bantuan pemasaran.

Pada tahun 2007, BUMN telah menyalurkan pinjaman dana Program Kemitraan senilai Rp 944,9 milyar yang diserap oleh + 47 ribu unit usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh provinsi di Indonesia, sedangkan jumlah pengeluaran dana pendampingan untuk capacity building yang bersifat hibah adalah sebesar Rp 72,2 milyar. Nilai penyaluran tersebut (pinjaman dan hibah) mencapai 94,9% dari target tahun 2007 sebesar Rp 1.071,3 milyar. Pencapaian target penyaluran pada tahun 2007 tersebut lebih baik jika dibanding pencapaian target pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2006 pencapaian target penyaluran hanya sebesar 65,3% sedangkan pada tahun 2004 sebesar 60,9%.

Apabila dirinci menurut BUMN pelaksana (BUMN Pembina), terdapat 5 (lima) perusahaan dengan nilai penyaluran pinjaman diatas Rp 50 milyar dalam tahun 2007, yaitu PT Telkom tbk, PT Pertamina, PT Bank BRI tbk, PT Bank Mandiri tbk, dan PT Perkebunan Nusantara X. Penyaluran pinjaman lima BUMN ini mencapai Rp 489,6 milyar atau 53% dari penyaluran dana Program Kemitraan nasional tahun 2007.

Adapun BUMN Pembina yang menyalurkan pinjaman antara Rp 10 milyar s/d Rp 50 milyar sebanyak 17 (tujuh belas) perusahaan dengan total penyaluran Rp 267,5 milyar atau 29% dari jumlah penyaluran nasional. BUMN lain menyalurkan dibawah Rp 10 milyar.

Dari gambaran penyaluran dana Program Kemitraan tersebut dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2007 terdapat 22 (duapuluh dua) BUMN sebagai pelaku utama pelaksana Program Kemitraan. Penyaluran dana Program Kemitraan 22 BUMN tersebut mencapai 82% dari penyaluran dana Program Kemitraan secara nasional.

Dari sisi UMK yang menyerap dana, penyaluran dana pinjaman pada tahun 2007 terbesar diserap oleh UMK yang bergerak atau berusaha di sektor perdagangan (29,7%) di ikuti oleh sektor jasa (14,2%) dan sektor industri (12,0%). Sektor yang paling sedikit menyerap Pinjaman Dana Program Kemitraan adalah sektor perkebunan (0,7%) dan sektor perikanan (1,2%).

Beberapa penyebab rendahnya penyerapan sektor perkebunan, perikanan dan peternakan antara lain :

* Kebutuhan pendanaan untuk pengembangan usaha di sektor tersebut relatif cukup besar;

* Resiko usaha di sektor tersebut relatif cukup tinggi mengingat usaha sangat tergantung pada kondisi alam;

* Keterbatasan kemampuan pengelola PKBL dalam melakukan pembinaan sektor tersebut.



Jika BUMN Pembina dikelompokkan menurut kelompok/sektornya, maka terdapat 5 (lima) sektor BUMN dengan nilai penyaluran pinjaman diatas Rp 50 milyar, yaitu BUMN sektor Perbankan, BUMN sektor Telekomunikasi, BUMN sektor Energi, BUMN sektor Perkebunan dan BUMN sektor Asuransi. Penyaluran 5 kelompok BUMN tersebut mencapai 74% dari total penyaluran dana pinjaman Program Kemitraan nasional pada tahun 2007. Disamping 5 (lima) kelompok BUMN tersebut, terdapat 11 kelompok BUMN yang menyalurkan pinjaman antara Rp 10 milyar s/d Rp 50 milyar.


B. PROGRAM BINA LINGKUNGAN


Dalam tahun 2007 telah disalurkan bantuan Bina Lingkungan sebesar + Rp405,5 milyar yang disalurkan dalam bentuk bantuan bagi korban bencana alam, bantuan pendidikan/pelatihan, bantuan kesehatan, bantuan perbaikan prasarana/sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan pelestarian alam dan BUMN Peduli.

Bantuan bencana alam Tahun 2007 diberikan kepada masyarakat korban bencana alam, antara lain bantuan kepada pengungsi akibat meletusnya Gunung Gamkonora (Halmahera Barat) oleh PT Bank Mandiri tbk dan PT Aneka Tambang tbk, korban gunung Kelut, bantuan banjir di Halmahera Selatan oleh PT Aneka Tambang tbk, banjir di Kampung Landuh dan Kampung Benua Raja (Aceh Tamiang) oleh PT Pertamina, bantuan korban gempa bumi di Sumbar dan Bengkulu, dan lainnya. Bantuan diberikan dalam bentuk air bersih, tenaga medis dan obat-obatan, perahu karet, dan sebagainya.

Bantuan pendidikan/pelatihan diberikan dalam bentuk beasiswa, pemagangan/studi banding, bantuan sarana/prasarana belajar dan lainnya. Beberapa bantuan yang telah diberikan antara lain workshop kewirausahaan kepada 500 orang wirausaha muda oleh Bank Mandiri, renovasi 50 SD sepanjang Pantura serta bantuan beasiswa kepada 9786 siswa SD, 2744 siswa SMP, 1914 siswa SMA dan 448 mahasiswa oleh PT Pertamina.

Bantuan prasarana/sarana umum diberikan dalam bentuk penyediaan sarana air bersih, rehabilitasi saluran air, rehabilitasi/perbaikan jalan umum/jembatan, penyediaan MCK umum, dan lain sebagainya.

Bantuan ibadah diberikan dalam bentuk rehabilitasi rumah ibadah/rumah panti asuhan dan sebagainya.

Bantuan Kesehatan diberikan dalam bentuk pengobatan gratis, khitanan missal, renovasi Posyandu, pengasapan (fogging), dan sebagainya. Bantuan yang telah diberikan antara lain pemberian pelayanan kesehatan gratis dan peningkatan gizi untuk 3000 balita dan 116 ibu hamil oleh PT Pertamina. Pelayanan kesehatan gratis kepada Balita dan ibu hamil oleh PT Pertamina tersebut diakui dunia melalui penghargaan Millenium Development Goals Award (MDGA) Tahun 2007 dari PBB untuk kategori pengurangan angka kematian balita dan ibu hamil.

Bantuan pelestarian antara lain dalam bentuk penghijauan kembali lahan-lahan kritis baik yang berada disekitar wilayah operasi perusahaan maupun sekitar wilayah usaha.

Bantuan BUMN Peduli antara lain diberikan dalam bentuk Program Rehabilitasi Sumbar Pasca gempa dengan membangun 6 (enam) sekolah dasar/menengah, dan Program Desa Mandiri Energi yaitu program pemberdayaan masyarakat yang bersifat jangka menengah berupa penyediaan energi alternatif melalui pengembangan perkebunan jarak seluas 3750 Ha di Grobogan Jawa Tengah.

Komposisi bantuan terkecil Program Bina Lingkungan adalah bentuk bantuan pelestarian alam, hal ini disebabkan karena jenis bantuan pelestarian alam mulai dilaksanakan pada tahun 2007 sesuai Peraturan Menteri Negara BUMN No.: Per-07/MBU/2007 tentang PKBL.

Pada tahun 2007 terdapat 6 (enam) BUMN dengan penyaluran bantuan Bina Lingkungan diatas Rp 30 milyar, yaitu PT BNI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT PLN, PT Telkom Tbk, PT Pertamina dan PT BRI Tbk. Nilai penyaluran Bina Lingkungan 6 (enam) BUMN tersebut mencapai 70,0% dari total penyaluran bantuan Bina Lingkungan seluruh BUMN di tahun 2007.

Disamping 6 BUMN tersebut, pada tahun 2007 terdapat 8 (delapan) BUMN dengan nilai penyaluran bantuan Bina Lingkungan antara Rp 5 milyar s/d Rp 15 milyar serta terdapat 19 (Sembilan belas) BUMN dengan nilai penyaluran bantuan Bina Lingkungan antara Rp 1 milyar s/d Rp 5 milyar, sisanya hanya menyalurkan bantuan dibawah Rp 1 milyar.

AKUMULASI PROGRAM KEMITRAAN S/D 31 DESEMBER 2007

Sampai dengan akhir tahun 2007, nilai pinjaman dana Program Kemitraan yang telah disalurkan mencapai Rp 6.351 milyar yang diserap oleh 496 ribu pelaku usaha mikro dan kecil, sedangkan dana untuk capacity building yang bersifat hibah telah diberikan sebesar Rp 674 milyar. Jika dibandingkan dengan sumber dana yang berasal dari penyisihan laba BUMN sebesar Rp 4.139,9 milyar, maka tingkat perputaran dana Program Kemitraan mencapai 1,5 kali.


AKUMULASI PROGRAM BINA LINGKUNGAN S/D 31 DESEMBER 2007

Sampai dengan akhir tahun 2007, nilai bantuan Bina Lingkungan mencapai Rp 1.113 milyar dan sebagian besar bantuan diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan/pelatihan masyarakat (34,4%), diikuti bantuan Prasarana/Sarana umum (25,3%) dan Bantuan Sarana Ibadah (17,0%). Realisasi bantuan terkecil adalah bantuan Pelestarian Alam yang hanya mencapai 0,8%. Hal ini disebabkan jenis bantuan ini baru mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun 2007.

Terjadi peningkatan penyaluran bantuan Bina Lingkungan yang signifikan pada tahun 2004 dan tahun 2007 yaitu masing-masing mencapai 411% dan 162% dibanding penyaluran bantuan pada tahun sebelumnya. Khusus tahun 2007, peningkatan penyaluran bantuan Bina Lingkungan didukung karena adanya perubahan besaran penyisihan laba bersih perusahaan untuk pendanaan Program Bina Lingkungan.

Dalam tahun 2007 terjadi peningkatan penyisihan laba untuk Program Bina Lingkungan yang cukup signifikan disebabkan adanya perubahan kebijakan besaran penyisihan laba, yaitu dari semula maksimal sebesar 1% dari laba bersih perusahaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Negara BUMN No.: Kep-236/MBU/2003 menjadi maksimal sebesar 2% dari laba bersih setelah pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No.:Per-05/MBU/2007.
Perkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui UMKM
Posted by Yudh. on August 19, 2010 in Wirausaha | 0 Comment

“Tahun 2010 PI-UMKM memasuki tahun kerja yang kedua, pelaksanaannya menentukan 3 bidang prioritas yaitu pertama
UMKM

Ilustrasi UMKM

pemberian insentif kepada Lembaga Intermediasi (LI) dalam rangka pengembangan di daerah yaitu UMKM yg inovatif dan berbasis teknologi, kedua, penanganan nilai komunitas, misalnya program indstri kreatif di Yogyakarta dan rumput laut di Sumatera, dan ketiga, penanganan berdasarkan kawasan, yaitu inkubator, market place dan technopark”, ungkap Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Keebijakan Teknologi sekaligus Ketua Pelaksana PI-UMKM, Utama H Padmadinata, pada acara Workshop Pembekalan Intermediasi Dalam Rangka Program Insentif PI-UMKM Untuk Penumbuhkembangan Lembaga Intermediasi di Ruang Komisi III, Gedung 2 BPPT (18/03).

Untuk menunjang ketiga kegiatan tersebut maka PI-UMKM menyiapkan database yang berisi informasi- informasi yang tersedia di dalam Portal UMKM, sehingga LI dapat memanfaatkan informasi di portal untuk mendapatkan informasi yang diperlukan seperti informasi akses pasar dan pendapatan permodalan.

Dalam memajukan UMKM, Utama melihat bahwa pada dasarnya, peran Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peran penting untuk kemajuan perkembangan UMKM di daerah. Oleh karena itu LI harus dapat melakukan koordinasi dengan Pemda dan Pemda harus turut lebih berkontribusi didalamnya, jadi harus adanya keterpaduan antara program dengan Pemda.

PI-UMKM bertujuan untuk meningkatkan kinerja usaha sehingga memiliki daya saing lebih tinggi. “Kenyatannya Kinerja Sistem Inovasi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN secara umum masih rendah (WEF 2008, dll), sehingga diperlukan upaya nyata untuk meningkatkan kinerja Sistem Inovasi Nasional dalam sistem pembangunan nasional. Penerapan Sistem Inovasi Nasional sebagai determinant daya saing bangsa, sehingga perlu dipahami sebagai langkah awal menuju Ekonomi Berbasis Pengetahuan (EBP)”, kata Chief Engineer PI-UMKM, Totok H Wibowo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI), Asril Fitri Syamas, menjelaskan tiga kriteria keberhasilan dari program insentif PI-UMKM, pertama, program insentif PI-UMKM yaitu LI berhasil melaksanakan kegiatan sesuai rencana dan mencapai target seperti yang direncanakan, kedua, Lembaga Intermediasi, yaitu peningkatan kemampuan usaha, bertambahnya kuantitas dan kualitas produk peningkatan pangsa pasar yang ada atau segmen pasar baru dan perolehan penambahan modal investasi dan modal kerja. Ketiga, UMKM yaitu Peningkatan kemampuan produksi, peningkatan jumlah tenaga kerja, peningkatan nilai penjualan dan peningkatan laba usaha.

Pada acara workshop tersebut dilakukan pula penandatanganan dan penyerahan perjanjian kerjasama Program insentif PI-UMKM 2010 secara simbolis, yang diwakilkan oleh LI dari Aceh dan I-cell dari Surakarta. (KYRA/humas).

(Sumber: www.bppt.go.id)